Tuesday, February 24, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kasus Korupsi Perusda yang Seret Pensiunan ASN, JPU Kejari Pacitan Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
October 14, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
95
Kasus Korupsi Perusda yang Seret Pensiunan ASN, JPU Kejari Pacitan Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Surabaya
65
SHARES
158
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Terdawa kasus korupsi Perusda Aneka Usaha terbukti merugikan negara 1 miliar, Ir.M yang merupakan mantan ASN lingkup Kabupaten Pacitan kini tinggal menunggu persidangan saja, setelah Tim Jaksa Penuntut Umum Kejari Pacitan melimpahkan kepada Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

 

Related posts

Para relawan di Sumatra Barat melakukan serah terima simbolis bantuan donasi dari masyarakat Pacitan senilai Rp11 juta, Jumat, 12 Desember 2025. Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah titik terdampak banjir bandang. (Foto: Dok. Pacitan Peduli)

Dana Rp32 Juta Hasil Galang Pemuda Pacitan Tuntas Disalurkan ke Sumbar, Sumut, dan Aceh

December 12, 2025
40
AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, saat memaparkan perkembangan perkara cek mahar Rp3 miliar yang tidak sah, dengan tersangka Tarman yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cek Mahar Rp3 Miliar Palsu, Tarman Berujung Enam Tahun di Balik Jeruji

December 10, 2025
65

 

“Pertama ingin saya sampaikan bahwa ini proses hukum penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum, kebetulan penyidik dan penuntut umum itu Kejari Pacitan. Kemudian karena berkasnya dirasa sudah lengkap saat itu juga penuntut umum langsung menyerahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” kata, Kasi Pidsus Kejari Pacitan, Didit Agung Nugroho, Jumat (14/10/22).

 

Sejak Kamis (13/10/2022) pukul 15.00 WIB kemarin perkara korupsi beserta barang bukti menjadi wewenang Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya,” Jadi kemarin sejak pukul 15.00 WIB sudah kami limpahkan dan menjadi tanggung jawab Pengadilan Tipikor,” imbuhnya.

 

Didit menjelaskan bahwa penanganan terdakwa Ir. Mulyono ini menindak lanjuti putusan Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Setelah Direktur Perusda Aneka Usaha Agung Hariyadi di vonis oleh pengadilan 1,6 tahun kurungan penjara denda Rp50 juta.

 

“Kalau mengenai peran disini penyidik ini menindaklanjuti putusan terdahulu tercantum pihak pelaksana dalam hal ini Direktur Perusda Aneka Usaha sudah di proses hukum. Nah, sementara yang saat ini ditangani pemberi dana yakni Pemkab Pacitan yang diketuai sebagai Tim TAPD saat itu Ir. Mulyono,” imbuhnya.

 

Selama proses penyidikan tim penyidik menemukan bukti bahwa dalam proses pencairan dana Rp1 miliar pada tahun 2010-2011 itu non prosedural dan terindikasi adanya suatu Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Namun, pencairan dana tetap dilakukan.

 

“Saya tidak bisa mengatakan bahwa terdakwa ini menikmati dari hasil korupsi itu. Namun, sekali lagi penyidik menindaklanjuti putusan terdahulu termuat bahwa terhadap pihak pemberi dalam hal ini Pemerintah Daerah wajib dikenai Pertanggungjawaban pidana,”imbuhnya.

 

Atas perbuatannya Terdakwa Ir. Mulyono terancam mendekam di penjara paling lama 20 tahun, atau melanggar pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

“Untuk ancaman hukumannya paling lama 20 tahun paling sedikit 1 tahun penjara, untuk pasal yang disangkaan pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001, tentang Tipikor Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” terangnya.

 

Dia pun menjelaskan kenapa baru Kamis (13/10/2022) kemarin kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, karena selama ini terdakwa Ir. Mulyono dilakukan pemanggilan dua kali tidak datang disebabkan ada kendala kesehatan.

 

“Jadi begini kebetulan kami tidak ada niatan menunda cuma memang dua kali dilakukan pemangilan terdakwa (Mulyono), itu mengalami kendala kesehatan. Sebelum kami limpahkan kemarin dari jam 09.00 WIB-15.00 WIB dipriksa ulang di klinik Kejati Jatim, setelah diperiksa terdakwa dinyatakan lolos kesehatan dan proses dilanjutkan,” jelasnya.(red)

Tags: KorupsiPerusda
SendShare26Tweet16
Previous Post

Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan

Next Post

Terkait Perkara Tipikor PT Adhi Persada Realti, Jaksa Agung Periksa Lima Orang Saksi

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Terkait Perkara Tipikor PT Adhi Persada Realti, Jaksa Agung Periksa Lima Orang Saksi

Terkait Perkara Tipikor PT Adhi Persada Realti, Jaksa Agung Periksa Lima Orang Saksi

Terdakwa Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Dan Obstruction of Justice

Terdakwa Ferdy Sambo Jalani Sidang Perdana Dalam Perkara Pembunuhan Berencana Dan Obstruction of Justice

Wakil Jaksa Agung: Dukungan Kejaksaan RI Terhadap Percepatan Investasi Menjadi Program Strategis Jaksa Agung

Wakil Jaksa Agung: Dukungan Kejaksaan RI Terhadap Percepatan Investasi Menjadi Program Strategis Jaksa Agung

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)
Daerah

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

by Sunardi
February 24, 2026
0
202

Beritapacitan.com, PACITAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah menjadi perhatian, termasuk juga di Kabupaten Pacitan. Wali murid...

Read more
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
51
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
23
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
11
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
481

Berita Terbaru

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

February 24, 2026
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar
  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In