Monday, May 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Jam-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Mendapatkan Perlakuan yang Sama di mata Hukum

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
October 5, 2022
in Kriminal
Reading Time: 3min read
88
Tidak Ada Perlakuan Khusus, Jam-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Mendapatkan Perlakuan yang Sama di mata Hukum
16
SHARES
38
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com–Jakarta- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan, Rabu (5/10/2022) bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II).

Tersangka dan Barang Bukti (tahap II) tersebut atas nama Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, Tersangka KM, dan Tersangka PC (primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana) dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka CP, Tersangka ARA, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW.

Related posts

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

April 30, 2025
8
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah Kian Dalam, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Sulastri Didakwa Korupsi Dana KUR Mikro BRI Tegalombo

April 13, 2025
99

“Pada hari ini, penyerahan Tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan kami akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-undang bahwa Jaksa Penuntut Umum sesuai ketentuan hukum acara pidana berwenang melakukan penahanan terhadap Tersangka yang diserahkan kepada kami,” papar JAM-Pidum.

Berdasarkan siaran pers (Nomor: PR – 1574/019/K.3/Kph.3/10/2022) yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana kepada awak media adapun tujuan penahanan sebagaimana dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena menginginkan perkara ini dilaksanakan dalam persidangan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan, dan memudahkan untuk membawa Tersangka ke persidangan.

Sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri, Tersangka FS, Tersangka HK, Tersangka ARA, dan Tersangka AN dilakukan penahanan di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob).

Sementara terhadap yang lain yaitu Tersangka CP, Tersangka BW, Tersangka IW, Tersangka RRW. Tersangka REPL, dan Tersangka KM dilakukan penahanan di Bareskrim Polri. Lalu untuk Tersangka PC dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Pada kesempatan ini, kami sampaikan akan sesegera mungkin perkara ini dilimpahkan ke pengadilan karena kami ingin perkara ini segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum sehingga tidak menunda-nunda waktu pelaksanaan pelimpahan ke pengadilan dan saya akan sesegera mungkin karena surat dakwaan sudah kami koreksi dan kami terus perbaiki serta sempurnakan supaya dalam persidangan berjalan dengan sebaik-baiknya,” ujar JAM-Pidum.

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana juga menyampaikan bahwa untuk perkara ini, Presiden RI Joko Widodo meminta pihak Kejaksaan transparan dalam perkara ini karena menarik perhatian masyarakat.

Untuk itu, dalam pelimpahan perkara ini, JAM-Pidum meminta untuk dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ini menjadi perhatian pemerintah.

“Kami di sini yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN), dan Satgas 53, kami libatkan dalam pengawasan setiap penanganan perkara yang kami anggap penting dan menjadi perhatian pimpinan.

Jadi pengawasan sangat ketat yang saya minta seluruhnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban persidangan agar perkara ini cepat selesai dan energi pemerintah tidak terkuras karena perkara ini. Kita segera selesaikan perkara ini,” sambung JAM-Pidum.

Terkait dengan rumah aman (safe house), JAM-Pidum menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan ide baik dan tentunya kami sangat menghargai. Meski demikian, JAM PIDUM telah memiliki sistem untuk mengamankan para Jaksa agar tidak terintervensi.

“Kami jaga integritas dan profesionalisme Jaksa karena negara ini negara hukum, saat ini kami pastikan Kejaksaan Agung tidak dapat diintervensi karena kami harus jaga netralitas dalam proses penanganan perkara, dan saya yakin seluruh masyarakat Indonesia, termasuk media dapat mengawasinya.

Di dunia digital saat ini, sudah tidak ada yang dapat kita tutup-tutupi dan teman-teman media dapat mengawal supaya perkara berjalan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” urai JAM-Pidum tegas.

JAM-Pidum mengatakan bahwa para Tersangka akan diberikan keputusan oleh hakim yang seadil-adilnya, dan JAM-Pidum selaku penegak hukum selalu berpegang teguh dalam proses memberikan keadilan dan harus mengacu pada alat bukti, bukan asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Oleh sebab itu JAM-Pidum berpesan kepada para Jaksa agar pikiran jangan terganggu oleh hal-hal di luar penegakan hukum.

Selanjutnya, JAM-Pidum menyampaikan bahwa sebagai penegak hukum dan Jaksa, memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh Tersangka termasuk Tersangka REPL yang berstatus sebagai justice collaborator.

“Nanti pengadilan yang melihat bagaimana Tersangka REPL dalam hal selaku justice collaborator. Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan status Tersangka ini.

Apabila kami limpahkan ke pengadilan, kami akan perlakukan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan seluruh proses ini sudah berjalan sesuai SOP penanganan perkara yang kami pegang teguh di JAM PIDUM,” sebut JAM-Pidum.

Sebelum dilakukan pelaksanaan penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II), telah dilakukan pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh Penyidik Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Republik Indonesia pada Selasa 04 Oktober 2022 bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Red)

Tags: Ferdy Sambo
SendShare6Tweet4
Previous Post

Penegakan Hukum yang Dilandasi Hati Nurani Jadi Mata Kuliah Wajib STIH Adhyaksa

Next Post

Pembacaan Surat Dakwaan Terhadap 2 Terdakwa Tipikor Dana Tabungan TWP AD

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Pembacaan Surat Dakwaan Terhadap 2 Terdakwa Tipikor Dana Tabungan TWP AD

Pembacaan Surat Dakwaan Terhadap 2 Terdakwa Tipikor Dana Tabungan TWP AD

Kejaksaan RI Kembali Lakukan Sita Eksekusi Aset Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Kejaksaan RI Kembali Lakukan Sita Eksekusi Aset Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya

Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan

Usut Dugaan Korupsi Impor Garam, Kejagung Periksa Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
Peristiwa

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

by Admin Berita Pacitan
May 18, 2025
0
17

Beritapacitan.com, PACITAN-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama...

Read more
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025
5
PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

May 15, 2025
19
Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

May 14, 2025
3
Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
7

Berita Terbaru

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
  • Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan
  • PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In