Monday, May 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap Dan Segera Disidangkan

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
September 28, 2022
in Kriminal
Reading Time: 2min read
1
Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Dinyatakan Lengkap Dan Segera Disidangkan
26
SHARES
63
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA-Berkas perkara atas nama Tersangka Ferdy Sambo FS, Tersangka PC, Tersangka REPL, Tersangka RRW, dan Tersangka KM dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21).

Hal ini setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Related posts

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Ahli Waris Suparta Terancam Digugat Keperdataan, Kejagung Kejar Uang Pengganti Rp4,57 Triliun

April 30, 2025
8
Penyidikan Korupsi Tata Niaga Timah Kian Dalam, Kejagung Periksa Direktur PT Bangun Mega Lestari

Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Sulastri Didakwa Korupsi Dana KUR Mikro BRI Tegalombo

April 13, 2025
99

Ini berdasarkan pers rilis yang diterima Portal Tebo dari Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana, 28 September 2022.

Adapun para tersangka disangka melanggar primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana.

Lalu terhadap Tersangka PC, pemberlakuan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dilakukan kerja sama dengan Bidang Intelijen untuk melakukan pencegahan serta pencekalan.

Tujuannya agar tersangka tidak melakukan perjalanan ke luar negeri guna kepentingan persidangan di pengadilan.

Begitu juga berkas perkara dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka ARA, Tersangka CP, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW, juga dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21), setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16).

Para tersangka disangka Pasal 32 dan Pasal 33 jo. Pasal 48 jo. Pasal 49 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsidair Pasal 221 Ayat (1) ke -1 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 dan lebih subsidair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.

Dalam perkara khusus Tersangka FS yang melakukan 2 (dua) tindak pidana yang berbeda, oleh Jaksa Penuntut Umum akan dilakukan penggabungan dakwaan sebagaimana asas concursus realis guna keefektifan dalam proses persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 141 KUHAP.

Dalam penggabungan 2 (dua) tindak pidana ini, Tersangka FS disangka melanggar Kesatu Primair Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dan Kedua Primair Pasal 32 dan Pasal 33 jo. Pasal 48 jo. Pasal 49 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsidair Pasal 221 Ayat (1) ke -1 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 dan lebih subsidair Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jaksa Peneliti meminta kepada Penyidik untuk melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam masing-masing perkara untuk segera disidangkan.

Dalam penanganan perkara ini, tidak terjadi bolak-balik berkas perkara karena hubungan koordinasi dan konsultasi antara Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum berjalan baik.(red)

Tags: Ferdy Sambo
SendShare10Tweet7
Previous Post

Buntut Vidio Viral Dugaan Pencemaran Nama Baik, Alvin Lim Dipolisikan Persaja Pacitan

Next Post

Ketua Persaja Resmikan Tim Sepakbola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Ketua Persaja Resmikan Tim Sepakbola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Ketua Persaja Resmikan Tim Sepakbola Adhyaksa Farmel FC untuk Berlaga di Liga 3 Nasional

Penegakan Hukum yang Dilandasi Hati Nurani Jadi Mata Kuliah Wajib STIH Adhyaksa

Penegakan Hukum yang Dilandasi Hati Nurani Jadi Mata Kuliah Wajib STIH Adhyaksa

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Jam-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Mendapatkan Perlakuan yang Sama di mata Hukum

Tidak Ada Perlakuan Khusus, Jam-Pidum Pastikan Tersangka FS Dkk Mendapatkan Perlakuan yang Sama di mata Hukum

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
Peristiwa

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

by Admin Berita Pacitan
May 18, 2025
0
17

Beritapacitan.com, PACITAN-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pacitan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama...

Read more
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025
5
PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan

May 15, 2025
19
Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

Inovasi Ramah Lingkungan, PMII Pacitan Kenalkan Alat Pembakaran Sampah Minim Asap ke DLH

May 14, 2025
3
Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

Delapan Titik Sumur Pertanian Dibangun di Pacitan, DKPP Fokus Pantau Progres

May 14, 2025
7

Berita Terbaru

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin

May 18, 2025
Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan

May 16, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • PMII Pacitan Apresiasi Razia Kos-Kosan oleh Aparat, Usulkan Jadi Agenda Rutin
  • Komunitas PACE Dukung Pendidikan Inklusif di Pacitan
  • PMII Layangkan Empat Tuntutan Keras kepada Satpol-PP Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In