Beritapacitan.com, PACITAN-Tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol peserta Pemilu 2024 di KPU Pacitan, Jawa Timur akan segera dimulai.
Menurut Ketua KPU Pacitan, Sulis Styorini, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu ini akan dimulai 2 Agustus 2022 sampai dengan 14 Desember 2022.
“Untuk Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahap pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu yang akan dimulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 14 Desember mendatang,” katanya, Jum’at (29/07/2022) kemarin.
Rini menilai, bahwa setiap tahapan akan berjalan beriringan seperti halnya tahapan ke 2 kali ini memang memiliki durasi waktu yang cukup lama.
“Setiap tahapan akan diiringi dengan tahapan yang lain dengan maksud tidak satu persatu seperti halnya tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu kali ini juga akan beriringan dengan tahapan yang lainnya karena waktunya yang sangat panjang,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengklaim sudah mensosialisasikan mekanisme tahapan Pemilu 2024 secara berkala dengan melibatkan lintas sektoral. “kami sudah melaksanakan sosialisasi kepada semua pihak, termasuk media massa hingga kampus,” jelas Sulis Setyorini.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU Pacitan, Agus Susanto memprediksikan, terkait dengan pembentukan badan ad hoc akan dilaksanakan bulan November 2022 mendatang mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kemungkinan pembentukan badan ad hoc akan dilaksanakan pada bulan November 2022 mendatang mulai dari PPK sampai dengan PPS,” ujarnya.
Agus juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk tetap andil dalam mensukseskan Pemilu 2024. “Terutama bagi kalangan pemuda jangan hanya menjadi pemilih, tapi kalau bisa jadi penyelenggara,” imbuhnya.
Reporter: Dita