Wednesday, February 25, 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

JAMPIDUM Kejagung Menjadi Narasumber Semnas Bertema Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
July 19, 2022
in Pemerintahan
Reading Time: 3min read
0
JAMPIDUM Kejagung Menjadi Narasumber Semnas Bertema Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia
11
SHARES
28
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, JAKARTA– Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM), Kejaksaan RI menyelenggarakan Seminar Nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 Tahun 2022 dengan topik “Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia”

 

Related posts

Ketua PMII Pacitan, Sunardi saat memberikan keterangan terkait raihan predikat WBK Dispendukcapil Pacitan, Kamis, 12 Februari 2026. (Foto: Dok PMII Pacitan)

Raih WBK, PMII Pacitan Ingatkan Dispendukcapil Harus Bebas Pungli

February 12, 2026
45
Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

Disperkimtan Pacitan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Ke-281 Pacitan

February 11, 2026
10

Dengan narasumber Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil Zumhana, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pudjiono, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., Peneliti Kebijakan Publik IJRS Andreas N. Marbun, S.H., LLM., UNODC Country Manager Indonesia Office Mr. Collie Brown,

 

Peneliti Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ph.D, yang dipusatkan di Aula Jampidum Kejagung secara virtual pada Selasa (19/7/2022).

 

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyampaikan bahwa dengan instrumen Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Kejaksaan Republik Indonesia berhasil menyelesaikan 1.343 perkara untuk dilakukan restorative justice dari sekitar 2.000 perkara yang diajukan.

 

“Restorative justice atau keadilan restoratif berkembang baik dan mendapat respon positif di masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaan restorative justice perlu ditingkatkan dan dikembangkan lebih baik, salah satunya dengan konsolidasi antara Aparat Penegak Hukum dalam implementasinya. Keadilan restoratif ke depannya perlu ditampung menjadi satu kesatuan dalam KUHAP supaya mendapat tempat yang kuat di masyarakat secara hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan bersama Aparat Penegak Hukum lain,” ujar JAM-Pidum.

 

Hal ini juga sejalan dengan Peneliti Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ph.D. yang menyampaikan perlunya pembaharuan hukum pidana termasuk RKUHP dan RKUHAP yang mengadopsi secara komprehensif tentang keadilan restoratif.

 

“Jaksa sebagai dominus litis memiliki tugas untuk melakukan penyesuaian terhadap nilai-nilai para penegak hukum yang berubah dari retributif menjadi restoratif,” ujar Peneliti Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya.

 

Selanjutnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pudjiono, S.H., M.H. menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan Kejaksaan Agung dalam keberhasilan menyelesaikan 1.343 perkara melalui Keadilan Restoratif.

 

Meski demikian, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro menyampaikan bahwa diperlukan pedoman dan kriteria yang sangat rinci dan transparan untuk menyeleksi perkara yang layak diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).

 

“Ketika proses restorative justice berjalan, keadilan yang terjadi adalah keadilan yang bersifat otonom, yang substansial, dan yang otentik,” ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro.

 

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro juga menyampaikan, keadilan otonom berarti penyelesaian kasusnya menghasilkan win-win solution atas dasar pendekatan hati ke hati, dimana bersifat otentik artinya keluar dari hati nurani dari masing-masing stakeholder, sedangkan keadilan substantif memiliki makna keadilan yang tidak prosedural dan tidak direkayasa.

 

Sementara itu, Peneliti Kebijakan IJRS Andreas N Marbun, dalam materinya tentang Perbaikan Miskonsepsi Keadilan Restoratif tentang Arah Kebijakan Restorative Justice di Indonesia, menjelaskan bahwa restorative justice bukan hanya sebatas penghentian perkara dan inti dari keadilan restoratif tidak sama dengan penghentian perkara karena fokusnya adalah pemulihan korban bukan tentang konteks kewenangan Aparat Penegak Hukum.

 

Selanjutnya, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H. dengan materi yang mengangkat tema “Implementasi Restorative Justice Menuju Social Justice”, mengatakan bahwa keadilan restoratif perlu dikonsolidasikan dengan baik terkait pemahaman tentang restorative justice sehingga terciptanya kolaborasi yang baik antar Aparat Penegak Hukum.

 

“Melalui restorative justice akan terbentuknya social justice yang dapat menunjang terbentuknya kesejahteraan umum di masyarakat. Penerapan restorative justice akan memberikan kepastian hukum dan kejelasan penanganan perkara sehingga mendorong terciptanya instrumen keadilan dan kepastian hukum,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia.

 

Terakhir, UNODC Country Manager Indonesia Office Mr. Collie Brown menyampaikan mengapresiasi Kejaksaan Agung atas komitmen untuk mengimplementasikan Restorative Justice melalui penyelenggaraan acara seminar-seminar yang telah digelar. Ia juga mendukung bahwa perlu adanya payung hukum untuk pelaksanaan dan penerapan keadilan restoratif agar terciptanya keselarasan.

 

Seminar Nasional yang bertajuk “Konsolidasi Keadilan Restoratif Indonesia” ditutup dengan sesi tanya jawab dan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. /K.3.3.1/sn(Puspenkum Kejagung RI/Red)

 

Tags: Kejagung Ri
SendShare4Tweet3
Previous Post

19 Juli Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Ini Persiapan Kemenag Pacitan

Next Post

Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Anggota DPR RI Ibnu Multazam Minta Warga Pacitan Jaga Kelestarian Hutan

Survei LSI 55 Persen Masyarakat Percaya Lembaga Kejaksaan

Survei LSI 55 Persen Masyarakat Percaya Lembaga Kejaksaan

Men And Women Show Their Particular Roaching Stories

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)
Daerah

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

by Sunardi
February 24, 2026
0
473

Beritapacitan.com, PACITAN - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah-daerah menjadi perhatian, termasuk juga di Kabupaten Pacitan. Wali murid...

Read more
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026
55
Aktivitas lalu lintas di pusat Kota Pacitan terpantau ramai. Sejumlah titik persimpangan yang telah terpasang perangkat ETLE statis masih menunggu proses pengaktifan. Satlantas Polres Pacitan saat ini mengoptimalkan mobil incar (ETLE mobile) untuk meningkatkan penindakan pelanggaran secara elektronik di wilayah hukum Pacitan. (Foto: Sunadi Berita Pacitan).

ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026

February 20, 2026
26
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi saat menyampaikan harapan di momen hari jadi Pacitan, Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Ketua DPRD ASB Harap Warga Kian Sejahtera di Usia Pacitan ke-281

February 19, 2026
11
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan adu banteng di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Rabu malam (18/2/2026). (Foto : Istimewa for Beritapacitan.com).

Adu Banteng di JLS Pacitan, Pemotor Terseret 30 Meter Meninggal Dunia di TKP

February 18, 2026
481

Berita Terbaru

Salah satu paket Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima siswa sekolah dasar di Kecamatan Kebonagung, Selasa, 24 Februari 2026. (Foto: Dok. Wali Murid)

Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar

February 24, 2026
Ketua PC PMII Pacitan, Sunardi, menyoroti serius kondisi penerangan Jalan Lintas Selatan (JLS) yang dinilai membahayakan keselamatan pengendara. Minimnya lampu penerangan di sejumlah titik disebut menjadi perhatian bersama agar tidak terus memakan korban. (Foto : Dok PMII Pacitan for Beritapacitan.com).

Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi

February 21, 2026

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Terima Satu Belimbing dan Abon, Wali Siswa di Pacitan Protes Menu MBG Tak Wajar
  • Makan Puluhan Korban, PMII Pacitan Minta Penerangan JLS Segera Dibenahi
  • ETLE Statis Belum Aktif, Satlantas Pacitan Optimalkan Mobil Incar di 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In