Beritapacitan.com, PACITAN-Meski mengalami penurunan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak secara signifikan, di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur masih terdapat 2 kasus selama satu semester tahun 2022 ini.
“Jika dilihat dari data yang ada tahun 2021 ada 24 kasus masuk di kami dan di tahun 2022 hanya ada 2 kasus,” Kata, Kepala Dinas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Kabupaten Pacitan Jayuk Susilaningtyas. Senin (27/06/2022).
Menurut Jayuk untuk kasus kekerasan perempuan tahun 2021 lalu diduga adanya keterpurukan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Sementara tahun 2022 ini yang tercatat Dinas BKKBN ter jadi di dua kecamatan adanya pencabulan dan persetubuhan.
“Melihat persentase kasus kekerasan di tahun 2021 menurut saya hal itu dipicu adanya COVID-19 dan itu sangat mempengaruhi perekonomian rumah tangga,”imbuhnya.
Meski mengalami penurunan tak membuat Jayuk dan jajarannya lengah, berbagai upaya pencegahan pun terus dilakukan. Mulai dari mengedukasi masyarakat utamanya kepada orang tua dengan terus bekerja sama dengan Dinas terkait.
“Walaupun menurun tetapi kami tetap berkomitmen untuk tidak lengah dalam mengedukasi masyarakat utamanya orang tua, dan tentunya bekerja sama dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan,” terangnya.
Dirinya mengungkapkan, tingkat kekerasan juga bisa ditekan melalui sektor pendidikan yang ada di sekolah. Utamanya dengan anak mengikuti ektra kulikuler sebagai media pendidikan karakter.
“Kami melihat bahwa tingkat kekerasan pada anak juga dapat ditekan melalui pendidikan lingkungan sekolah. Utamanya dengan ektra kulikuker sebagai media pembentukan karakter,” ungkapnya.
Melihat situasi yang mulai membaik di tahun 2022 Jayuk terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk pendampingan anak di lingkungan sekolah dan edukasi orang tua.
Reporter :Dita Rahmawati
Editor : Rojihan