Wednesday, August 20, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Awas, Pengoplos BBM di Pacitan Siap-siap Masuk Bui

Admin Berita Pacitan by Admin Berita Pacitan
April 22, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
0
Awas, Pengoplos BBM di Pacitan Siap-siap Masuk Bui
55
SHARES
133
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, PACITAN-Mulai saat ini masyarakat kudu hati-hati, terutama bagi yang kedapatan melakukan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax maupun Pertalite siap-siap masuk bui. Hal itu disampaikan Kapolres Pacitan, Jawa Timur AKBP Wiwit Ari Wibisono, Jumat (22/4/2022).

“Bagi masyarakat Pacitan yang kedapatan mengoplos BBM baik itu jenis Pertamax atau Pertalite, maka tidak ada ampun lagi soalnya dapat merugikan kalau dibiarkan,” katanya.

Related posts

Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
121
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
180

Dirinya juga menegaskan, di tengah naiknya harga BBM Pertamax supaya jangan ada lagi oknum yang menimbun BBM dengan alasan apapun.

“Juga kepada para penimbun BBM, awas, kami sudah menerima beberapa laporan masuk. Jangan gara-gara kelakuan seperti itu di Pacitan menjadi langka Pertalite meskipun stok masih aman,” terang Kapolres Pacitan.

Selain itu, pria berdarah Jakarta itu berpesan kepada seluruh Pemdes agar tidak mudah memberikan izin usaha penjual BBM karena bisa disalahgunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Saya berpesan kepada para Kades untuk tidak mudah berikan izin usaha penjual BBM karena rawan terjadi modus penyalahgunaan kewenangan hingga berdampak pada kerugian dan kelangkaan di masyarakat,” jelas Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Sebagai ancaman, setiap orang yang kedapatan melakukan oplosan BBM itu melanggar pasal Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (i) UU RI No.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam I-JURI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan terancam penjara selama-lamanya 6 tahun dan denda Rp60 miliar. (Yf/jh/red)

Tags: BBMKriminal
SendShare22Tweet14
Previous Post

15 Best AI Chatbot Apps to Grow Your Business Instantly

Next Post

Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat

Admin Berita Pacitan

Admin Berita Pacitan

Next Post
Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat

Duet Prabowo-Puan Berpotensi Paling Kuat

Perdalam Ilmu Agama, SD Nuris Pacitan Menggelar Pesantren Ramadan

Perdalam Ilmu Agama, SD Nuris Pacitan Menggelar Pesantren Ramadan

Salurkan 200 Paket Sembako dari Toko Mas Sehat Muda, Relawan KSB: Terimakasih dan Semoga Berkah

Salurkan 200 Paket Sembako dari Toko Mas Sehat Muda, Relawan KSB: Terimakasih dan Semoga Berkah

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).
Pemerintahan

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

by Sunardi
August 20, 2025
0
18

Beritapacitan.com, PACITAN – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Pacitan hingga pertengahan Agustus 2025 baru menyentuh angka 50 persen....

Read more
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
121
Hujan Sebabkan Longsor di Kebonagung, Rumah Sutikno dan Nafsiyah Sidomulyo Pacitan Rusak. (Sunardi/Beritapacitan.com).

Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan

August 19, 2025
180
Anisia, penari berprestasi tingkat nasional yang kini turut menjaga denyut seni budaya Pacitan di momentum Agustusan.(Foto: Sunardi Berita Pacitan)

Agustusan Bawa Berkah, Jasa Pelatih Tari di Pacitan Banjir Orderan

August 19, 2025
33
Hujan deras mengguyur kawasan perkotaan Pacitan, Selasa, 19 Agustus 2025. Sejumlah ruas jalan tergenang. (Foto: Sunardi/Beritapacitan.com)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Pacitan, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

August 19, 2025
33

Berita Terbaru

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan yang menjadi pusat pengelolaan keuangan dan pajak daerah.(Foto : Sunardi Berita Pacitan).

14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK

August 20, 2025
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • 14 Kali WTP, BKD Pacitan Masih Terima Rekomendasi BPK
  • Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor
  • Tebing Labil, Longsor Terjang Rumah Warga Sidomulyo Pacitan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In