Wednesday, November 19, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
Berita Pacitan
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Ekonomi
  • Opini
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Kuliner
  • Gaya Hidup
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Peristiwa
  • Login
No Result
View All Result
Berita Pacitan
No Result
View All Result
Home Peristiwa

GP Ansor dan PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri Penahanan dan Penetapan Tersangka Ferdinand Hutahaean

Diki Kurnia by Diki Kurnia
January 11, 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
0
GP Ansor dan PP Muhammadiyah Beri Apresiasi Polri Penahanan dan Penetapan Tersangka Ferdinand Hutahaean
13
SHARES
32
VIEWS
WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Beritapacitan.com, SURABAYA– Polri bertindak cepat dan tegas atas penetapan Ferdinand Hutahaean, sebagai tersangka atas cuitannya ‘Allahmu lemah’. Dengan ditetapkannya Ferdinand sebagai tersangka. Polri mendapatkan dukungan serta apresiasi dari GP Ansor maupun PP Muhammadiyah.

Ketua GP Ansor, Luqman Hakim, menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi dan mendukung penuh atas penahanan dan penetapan tersangka Ferdinand Hutahaean.

Related posts

Al Ahmadi Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Pacitan. ( Foto : PMII for Berita Pacitan).

Ketua PMII Pacitan Desak Usut Tuntas Tragedi Ojol Tewas Ditabrak Brimob

August 29, 2025
168
Petugas Polsek Kebonagung bersama warga segera melakukan evakuasi dan pembersihan material pohon yang menutup jalan.(Foto: Istimewa for Berita Pacitan).

Nyaris Maut, Pohon Tumbang di Jalur Pacitan–Trenggalek Timpa Pengendara Motor

August 19, 2025
194

“Polri itu bisa memenuhi rasa keadilan sehingga mencegah meluasnya potensi kegaduhan di masyarakat,” kata Ketua GP Ansor Luqman Hakim.

“Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat,” tambahnya.

Luqman meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Luqman juga mendukung Polri agar bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut.

“Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam,” ucapnya.

Sementara itu dukungan serupa juga dilontarkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Sunanto atau Cak Nanto. Dirinya mengapresiasi sikap kepolisian dalam penanganan kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ Ferdinand Hutahaean.

“Kami mengapresiasi. Hukum harus berlaku seadil-adilnya kepada siapa pun. Pertama, bahwa polisi kan tidak pernah memandang kelompok tertentu untuk melakukan penanganan (perkara), kalau sudah ada bukti, maka semuanya harus ditindak,” kata Cak Nanto.

Cak Nanto menuturkan penegakan hukum oleh kepolisian menjawab harapan masyarakat tentang keadilan.

“Maka proses keadilan yang diharapkan, yang menjadi harapan tiap orang, itu yang akan ditunjukkan oleh Polri dengan kondisi penanganan kasus yang berkaitan dengan Ferdinand ini,” sambung dia.

Cak Nanto kemudian menyebut banyak asumsi penegakan hukum berpihak. Namun dia melihat ketegasan polisi yang mengambil keputusan berdasarkan alat bukti telah menepis asumsi miring tersebut.

“Yang diasumsikan banyak orang bahwa penegakan hukum berpihak. Itu tidak terjadi di kasus yang saat ini. Asumsi itu sudah ditepis karena saat sudah ada alat bukti yang diyakini oleh penyidik. Maka semuanya ditindak sesuai prosedur hukumnya,” ujar Cak Nanto.

Cak Nanto juga menilai penetapan tersangka dan penahanan Ferdinand Hutahaean menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu.

“Dengan bukti bahwa semua orang bisa ditahan, ditindak, seharusnya dilihat sebagai bahwa pandangan-pandangan atau asumsi-asumsi kan tidak benar. Itu yang harus dibuktikan pihak kepolisian ke depan bahwa tindakan hukum tidak pandang bulu,” ujarnya.

“Saya merasa bahwa (proses hukum terhadap Ferdinand Hutahaean) ini sangat luar biasa, bahwa ada harapan penegak hukum bekerja sebagaimana mestinya dan tidak terintervensi oleh persepsi-persepsi, tapi berdasarkan fakta hukum yang ditemukannya dan itu dilakukan dengan tegas kepada siapa pun,” pungkas Cak Nanto.

Tags: Surabaya
SendShare5Tweet3
Previous Post

Aksi Heroik Anggota Polres Kediri Kota Selamatkan Mahasiswi Dari Percobaan Bunuh Diri

Next Post

Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Diki Kurnia

Diki Kurnia

Jurnalis aktif di media online Beritapacitan.com Saat ini aktif melakukan peliputan di wilayah Kabupaten Pacitan. Berkomitmen untuk memberikan yang terbaik melalui profesinya.

Next Post
Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Ketua KNPI Apresiasi Polri Dalam Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Operasi Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan Guna Cegah Penyebaran Corona

Operasi Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan Guna Cegah Penyebaran Corona

Libatkan Badut, Polres Probolinggo Hibur Anak TK Vaksin

Libatkan Badut, Polres Probolinggo Hibur Anak TK Vaksin

Please login to join discussion
Berita Pacitan

Media Online Pertama di Kabupaten Pacitan yang menumbuhkan jiwa optimisme, di kemas dalam berita positif dan mengispirasi sesuai Undang-Undang Pers Tahun 1999

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
Daerah

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

by Sunardi
November 19, 2025
0
36

Beritapacitan.com, PACITAN - Jumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) yang tercatat secara resmi di Kabupaten Pacitan menunjukkan kenaikan berkelanjutan. Data terbaru per...

Read more
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025
220
Yusuf Arifa’i, jurnalis Times Indonesia, saat foto bersama dengan siswa dan Waka Kesiswaan usai Pelatihan. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita

November 14, 2025
18
Heru Tunggul, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pacitan, saat ditemui di kantornya menjelaskan kendala pembangunan jalan lingkungan akibat cuaca ekstrem. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Cuaca Ekstrem Hambat Pembangunan Jalan Lingkungan di Pacitan

November 12, 2025
12
Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, memperlihatkan kondisi listrik di rumahnya yang sering melemah hingga mengganggu aktivitas harian. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

Daya Listrik di Pacitan Semakin Tak Stabil, Warga Tuntut Tindak Lanjut dari PLN

November 11, 2025
60

Berita Terbaru

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan

November 19, 2025
PMII Pacitan saat berjalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk menyampaikan enam tuntutan terkait pembenahan penyaluran bantuan sosial, Senin, 17 November 2025. (Foto: Sunardi/Berita Pacitan).

PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos

November 17, 2025

Temukan Kami di :

Berita Terpopuler

  • Data Ormas di Pacitan Tembus 320 Organisasi, Bakesbangpol Ungkap Tantangan Pembinaan
  • PMII Datangi Dinsos Pacitan, Sampaikan Temuan Dugaan Penyimpangan Bansos
  • Rumah Jurnalis Latih Siswa SMKN 1 Pacitan Memahami Proses Produksi Berita
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

No Result
View All Result
  • Home
  • Kuliner
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Opini
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Olah Raga
  • Login

© 2021 PT MEDIA BERITA PACITAN Made with love by BikinKarya Creative Labs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In