Beritapacitan.com, PACITAN-Asik semua objek wisata di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sudah bisa dibuka alias boleh dikunjungi setelah sekian lama tutup akibat berlakunya PPKM.
Rasa kagen anda kepada keindahan alam kota berjuluk 1001 Gua yakni Pacitan sekarang bisa terobati, datang saja. Namun ingat tetap menjaga protokol kesehatan memakai maker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.
Seperti dikuti Beritapacitan.com dari lama resmi Humas Pemkab. Pacitan menyusul terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2021 tentang PPKM level 3 Level 2 Level 1 Covid 19 Jawa-Bali yang menyatakan status Kabupaten Pacitan turun ke level 2.
Berlandasan itu, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji resmi menyerahkan sertifikat CHSE kepada para pengelola pariwisata sebagai tanda dibukanya seluruh obyek wisata di Kabupaten berjuluk Paradise Of Java ini di Pantai Klayar.
“Kita sudah diberi kesempatan maka sekali lagi mari kita gunakan kesempatan ini dengan bijak. Mudah-mudahan rejeki panjenengan semua bertambah kembali seperti semula akan tetapi tetap aman,” katanya, Kamis (18/11/2021).
Sementara, menurut Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pacitan, T Andi Faliandra, berbagai langkah sudah disiapkan untuk menyambut dibukanya kawasan wisata.
Diantaranya, semua obyek wisata di Pacitan telah lolos sertifikasi standar keamanan dan kesehatan CHSE (Cleanliness Health Safety Environment Sustainability), terdaftar pada aplikasi Peduli Lindungi serta menerapkan prokes ketat.
“Ini adalah angin segar bagi dunia pariwisata kita mudah-mudahan dapat menggerakkan kembali ekonomi pariwisata sekaligus mengobati kangen masyarakat menikmati pariwisata di Pacitan,” kata Andi sumringah.
Pembukaan obyek wisata di Kabupaten Pacitan ini menyusul dua obyek wisata Gua Gong dan Gua Tabuhan yang lebih dahulu mendapat rekomendasi. Dengan beroperasinya seluruh destinasi wisata ini maka masyarakat umum dapat kembali berwisata di Pacitan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. (Red/jh)