Beritapacitan.com, PACITAN – Menanggapi keputusan Pemerintah tentang perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur akan tingkatkan intensitas mensosialisasikan 5M untuk menekan perkembangan jumlah kasus Covid-19.
“Terkait dengan perpanjangan PPKM Level 4 ini, Kemenag Kabupaten Pacitan tidak boleh lengah dan terus sosialisasikan 5M agar angka kasus Covid-19 turun,” kata Kakemenag Kabupaten Pacitan, Mukarom, Senin (26/7/2021).
Kemudian dia mengatakan atas arahan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, pihaknya akan memberikan langkah edukasi dan percontohan edukatif kepada segenap jajaran ASN di lingkungan Kemenag Pacitan.
“Sesuai arahan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, kami bersama para jajaran ASN diwajibkan untuk menjadi contoh,” jelasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Mukarom akan melibatkan para penyuluh agama di wilayah kerja masing-masing.
“Para penyuluh agama juga akan kami libatkan dalam mensosialisasikan penerapan 5 M di wilayah kerja masing-masing mulai senin depan,” terangnya.
Lebih lanjut menurut Mukarom, saat ini yang dibutuhkan untuk menekan pertumbuhan Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan 5M sangat membantu pencegahan penyebaran Covid-19,” katanya.
Terakhir Mukarom juga berharap, dengan upaya dan ikhtiar yang dilakukan oleh Pemerintah, masyarakat Pacitan juga kooperatif berperan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat juga harus sadar pentingnya mendisiplinkan kembali protokol kesehatan 5M untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya lagi.
Perlu diketahui, Pemerintah mengintensifkan kembali kampanye 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.(yf/jh/red)