BERITAPACITAN, PACITAN– Pendapatan zakat fitrah tahun 2021 bersumber dari Pegawai Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur di prediksi akan mengalamai penurunan 5 persen di banding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 3 miliar.
Kepala Baznas Pacitan, Shodiq Suja’ mengatakan penurunan tersebut bukan tanpa alasan, semua itu dikarenakan banyaknya ASN lingkup Pemkab. Pacitan tahun 2021 ini sudah purna tugas alias pensiun.
“Kalau tahun ini mengalami penurunan sekitar 5 persen, karena sudah banyak juga yang pensiun,” katanya.
Namun, juga akan dilihat nanti bagaimana perkembangannya, karena selain Zakat Fitrah juga ada zakat profesi, infaq dan sodaqoh,” kalau zakat sama dengan sebelumnya seharga beras 2.5 Kg atau Rp. 28 ribu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Shodiq mengatakan penurunan tersebut bisa tercapai jika nanti gaji ASN 13-14 cair,”kalau informasi zakat kita sampaikan rutin, ya nanti tinggal gaji 13-14 itu biasanya kesadaran infaqnya tinggi,” jelasnya.
Dari hasil Zakat Fitrah dan sodaqoh serta infak tersebut digunakan akan didistribusikan 171 pelosok desa yang ada di Pacitan, mulai membantu fakir miskin, sunatan masal dan bedah rumah.(red)